![]() |
Rapat koordinasi lintas sektor terkait perubahan sistem penyaluran rastra dimulai tahun 2018 ini. |
Kepala Dinsos PMD RL, Drs Darmansyah MM mengatakan, penyaluran tersebut rencananya akan dibagikan mulai 24 Januari ini melalui kecamatan masing-masing. Kemudian, pihak desa/kelurahan tinggal mengambil jatahnya masing-masing ke kecamatan. "Nanti yang akan menyalurkan kepada KPM masih tetap pihak desa/kelurahan. Tetapi, KPM tidak perlu menebus atau membeli rastra tersebut. Masing-masing KPM akan menerima sebanyak 10 Kilogram rastra per bulannya," kata Darmansyah.
Darman melanjutkan, pembagian rastra gratis ini akan dimulai dari Kecamatan Curup dan sekitarnya, kemudian akan berlanjut ke kecamatan lainnya di Kabupaten RL. "Selambat-lambatnya, rastra ini kita salurkan 26 Januari ke seluruh KPM," terang Darmansyah.
Untuk diketahui, total KPM penerima rastra di Kabupaten RL ini mencapai 19.805 KPM. Nanti, KPM tersebut akan mendapatkan kartu khusus penerima rastra. "Kartu khusus penerima rastra ini masih dalam tahapan pembuatan, jika selesai nanti akan segara dibagikan kepada penerima sesuai dengan daftar yang telah kami bagikan kepada pihak kecamatan," pungkas Darmansyah.
Dia mengimbau, kepada pihak desa/kelurahan, setelah mengambil rastra ini di kecamatan agar cepat dibagikan kepada yang berhak, jangan terlalu lama dipendam. "Segara dibagikan dan jangan sampai ada yang menarik iuran atau bayaran, karena bisa dikategorikan pungli dan akan berurusan dengan hukum," pungkas Darmansyah.(ben)
0 komentar:
Post a Comment