![]() |
Khirdes Lapendo Pasju |
Namun, Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) RL, Khirdes Lapendo Pasju, S.STP, M.Si menjelaskan, sebenarnya pemkab membutuhkan beberapa formula untuk teknis pembayaran TPP Pegawai Negeri Sipil (PNS) ini. Karena setiap PNS bakal menerima TPP dengan jumlah yang tidak sama antara PNS satu dengan yang lainnya. Karena akan banyak aspek yang bakal dinilai sebagai acuan penghitungan jumlah TPP yang diterima oleh PNS tersebut.
"Kita usulkan anggarannya di APBDP 2017 ini, tapi jumlah riilnya berapa saya tidak begitu hafal. Nanti besaran yang akan diterima masing-masing PNS itu berbeda-beda, tergantung dengan golongan, jabatan, beban kerja dan juga disiplin dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya sebagai ASN. Makanya sebenarnya kita butuh formula untuk teknis penghitungan besarannya itu," ungkap Khirdes.
Orang nomor satu di BKD RL itu menjelaskan, seharusnya ada sebuah program atau aplikasi yang sudah tertera secara rinci dan detail formatnya dan tenaga teknis di BKD tinggal memasukkan persentase kehadiran, beban kerja, golongan dan aspek penilaian lainnya ke aplikasi tersebut. Sehingga begitu di enter langsung keluar rincian dan besaran TPP yang akan diterima oleh setiap PNS.
"Harapannya dengan adanya pemberian TPP ini bisa meningkatkan disiplin PNS, membuat semangat PNS untuk mengerjakan tupoksinya secara maksimal dan mengurangi angka korupsi. Karena kalau PNS yang tidak disiplin, jarang masuk tentu akan mendapatkan TPP yang sedikit, dibandingkan dengan PNS yang rajin. Semoga TPP ini bisa menjadi motivasi bagi PNS," harapnya. (yon)
0 komentar:
Post a Comment