![]() |
Tampak salah seorang pengendara sepeda motor dihukum push up karena tidak mengenakan helm. Foto: Bambang Radar Pat Petulai. |
Dalam razia ini, satu orang anggota TNI terjaring lantaran tidak memiliki SIM, sedangkan satu kendaraan roda empat dan empat pengendara sepeda motor dari kalangan sipil terpaksa melepas sendiri stiker TNI di kendaraannya.
Dandenpom II/1 Bengkulu Mayor CPM (K) Sri Intan Situmorang mengungkapkan razia ini digelar dalam rangka Pekan Disiplin yang merupakan bagian dari HUT TNI Ke – 71. Razia digelar selama sepekan di 9 kabupaten dan 1 kota yang ada di Provinsi Bengkulu. Rejang Lebong sendiri merupakan tempat ketiga yang dilakukan pekan disiplin.
![]() |
Anggota Denpom II/1 Bengkulu bersama Subdenpom II/1-1 Curup saat melakukan razia atribut TNI. Foto: Bambang Radar Pat Petulai. |
Selanjutnya razia di depan GOR tepatnya di jalan Merdeka Kelurahan Pasar Baru, didapati di bagian nopol Mobil Kijang ada stiker TNI termasuk di tangki minyak belakang. Pengemudinya bukan anggota TNI dan didata kemudian stiker tersebut dilepas. Razia kemudian bergeser kembali ke Jalan Jendral Sudirman. Di sini ada pengendara yang mengenakan kaos TNI dan langsung disita, sedangkan tiga pengendara lainnya di nopol motornya terdapat stiker TNI dan langsung dilepas. Tak hanya itu, atribut TNI yang diletakkan sebagai pajangan di dalam mobil juga diamankan. “Termasuk pengendara yang tidak menggunakan helm, kita sanksi dengan push up dan mematikan motornya dan melewati blokade petugas dengan cara didorong,” kata Dandenpom.
Ia menambahkan kegiatan pekan disiplin ini juga dilakukan menindaklanjuti banyaknya laporan yang masuk ke pihaknya modus penipuan yang mengatasnamakan TNI. “Maka dari itu, guna mengantisipasi agar tidak disalahgunakan maka atribut TNI tidak boleh dipakai sembarang orang. Meski anggota TNI, dikendaraan pribadinya tidak boleh ada stiker berlogo TNI, berbeda dengan mobil atau motor dinas TNI itu sah-sah saja. Terkadang masyarakat biasa menggunakan atribut TNI seperti baju kaos maupun jaket serta jas hujan TNI, makanya itu harus ditertibkan,” pungkasnya. (wsa)